Seorang pria asal Mojokerto ditangkap polisi setelah mengacak-acak sebuah truk yang terparkir dan ditinggal oleh pemiliknya shalat subuh. Pelaku juga membawa kabur beberapa barang berharga.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, pelaku diketahui bernama Supriadi, 31, warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dia akhirnya diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa ini bermula ketika Hasib, 32, warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan memarkir truknya di salah satu masjid di Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro untuk shalat subuh.
Saat itulah, Supriadi melakukan penjarahan truk dan mengambil dompet Hasib yang berisi uang Rp 520 ribu serta surat-surat lainnya raib dan juga HP. Aksi pelaku ini sempat diketahui korban saat kembali usai sholat subuh, kemudian korban meminta bantuan takmir masjid untuk melihat CCTV dan berbekal rekaman CCTV tersebut korban melapor ke Mapolsek Ngoro.
Kompol Jingga Novrianto, Kapolsek Ngoro membenarkan adanya aksi curat yang dilancarkan supir pada supir tersebut. Kini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di mapolsek.
Pelaku Supriadi berhasil diciduk petugas di warung tepi jalan Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro. Atas aksi tersebut, kerugian korban ditaksir Rp 3 juta. Petugas juga memgamankan barang bukti berupa satu unit mobil Innova warna silver bernopol S 1747 RY, sejumlah kartu identitas korban, dan sebuah silikon HP.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga pernah melancarkan aksinya di beberapa warung di Pasuruan dan Surabaya. Kali ini dia mengaku, nekat mencuri lantaran kepepet membutuhkan uang. ”Pelaku ini mengaku melakukan pencurian dompet dan HP milik sopir (korban) yang ditinggal di dalam kendaraan truk karena kepepet untuk membayar uang sewa mobil di rent car,” bebernya.
Atas aksinya itu pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Supriadi terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.(tim/say)