Ini Cerita Kajari Gadungan di Surabaya, Ajak Istri dan Anak 2 Bulan Nginap di Hotel Gratis

Abdussamad, Kajari Gadungan ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya.(Dok/tim Kejari Surabaya)

Kasus Kajari Gadungan yang diduga telah melakukan penipuan di beberapa daerah hingga kini masih didalami pihak kepolisian. Pelaku diketahui bernama Abdussamad (38) yang ditangkap di salah satu hotel di wilayah Surabaya Barat, Senin (1/3/2021).

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, dari hasil pemeriksaan, jaksa gadungan Abdussamad ini kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.

Termasuk, tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel yang mencapai Rp 42 juta. Saat diminta membayar, jaksa gadungan ini justru mengancam pemilik hotel.

Hingga akhirnya, Kajari gadungan ini ditangkap oleh tim intelejen Kajari Surabaya, lengkap dengan batang bukti berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas palsu. Kemudian diserahkan ke polisi.

Seperti dilansir Kompas.com, pelaku menginap di hotel tersebut bersama keluarganya, yakni istri dan anak, serta sopir dan ajudan gadungannya.

Saat akan menyewa kamar, pelaku menyuruh sopirnya dan menyampaikan kepada petugas hotel, bahwa bosnya adalah jaksa.

“Driver ini mengaku pada petugas hotel bila pelaku ini adalah jaksa dengan membawa tongkat komando beserta atribut kejaksaan,” ungkap Anton Delianto, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pelaku yang diketahui selama ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tinggal di hotel dan menginap di kamar tipe suite. Ketika ditagih pembayaran, pelaku selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi. Karena status pemilik ialah WNA.

Selaim mengancam, jaksa gadungan ini pun punya alasan yang masuk akal ketika ditagih dan belum bisa membayar tagihannya. Salah satunya, karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan.

Karena ancaman pelaku itulah, pihak hotel merasa takut hingga akhirnya melapor

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Rahadian Purwono, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.

Namun, terkait kronologi dan modus pelaku dalam melakukan aksi tipu-tipu, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan. Dan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. “Sedang kami periksa,” tandasnya.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :