Sekedar informasi, program Kartu Prakerja saat ini hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Berikut Proses dan tahapannya :
1. Peserta membuat akun melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, peserta akan masuk ke dashboard akun. Pada bagian verifikasi KTP, peserta harus mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik tombol berikutnya.
2. Setelah lolos verifikasi NIK, peserta diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP. Selanjutnya, peserta diminta untuk melakukan verifikasi nomor handphone dan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone. Lalu, klik verifikasi.
3. Peserta diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan.
4. Calon peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi oleh pihak PMO.
Jadi, pilih gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik gabung. Kemudian akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik kolom saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
5. Peserta yang lolos bisa memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja. Saat ini, pemerintah menggandeng 7 mitra platform digital seperti Tokopedia, Kementerian Ketenagakerjaan, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, dan Pijar.
6. Setelah merampungkan pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik.
7. Peserta akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Insentif itu diberikan secara non tunai melalui rekening bank atau dompet elektronik pilihan peserta. Khusus untuk dompet digital, pemerintah telah bekerja sama dengan Gopay, LinkAja, OVO, dan Dana.
(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Cnbc Indonesia (Naskah Berita Asli)