Surabaya – Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa 3 Pilkada, pelantikan 17 bupati/wali kota terpilih di Jawa Timur terancam diundur dari jadwal 17 Februari 2021.
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun, menjelaskan, alasan mundurnya jadwal pelantikan bupati/wali kota terpilih di 17 kabupaten/kota, karena menunggu keputusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Di Jatim, ada 3 Pilkada yang masih proses sengketa di MK. Yakni Pilkada Kota Surabaya, Pilkada Banyuwangi, dan Pilkada Lamongan.
“Tadi kami sudah rapat video conference dengan Kemendagri itu, akan diundur sekitar akhir Februari,” ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun, Senin (15/2).
“Diundur karena menunggu putusan dismissal MK terhadap sengketa Pilkada,” imbuhnya.
Jempin memastikan, pengunduran pelantikan bupati/wali kota terpilih juga berlaku untuk Pilkada yang tidak bersengketa. “Diundur meski yang tidak sengketa,” jelasnya.
Menurutnya, pelantikan akan dilangsungkan selambatnya akhir Februari ini. “Diundur sampai akhir bulan, tanggalnya belum pasti. Tapi akhir bulan lah. Kecuali Pacitan dan Tuban yang masih sekitar April atau Mei pelantikannya. Karena masa jabatan kepala daerahnya habis di bulan itu,” lanjutnya.
Diketahui, di Jatim ada 19 Pilkada Serentak. Yakni di Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kota Pasuruan, Tuban, Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Jember, Pacitan, Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang dan Situbondo.
Kemudian 17 kepala daerah terpilih awalnya akan dilantik pada 17 Februari 2021. Sedangkan dua lainnya yakni Pacitan dan Tuban pelantikannya sesuai masa jabatan kepala daerah saat ini, yang habis sekitar April atau Mei 2021. (Mya/tim)
Redaksi :Suara Merah Putih
Sumber : detik.com (Naskah Berita Asli)