Bermodal mengedit foto menggunakan seragam Polri dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu, daerah Kramat Jati. Tersangka HH menyamar sebagai polisi dan meraup Rp 1,7 miliar.
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, modus yang biasanya dilakukan pelaku kepada korban, pelaku menjanjikan korban bisa masuk PNS Polri hingga anggota Polri jalur sarjana.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, mengatakan, kasus ini terungkap ketika kerabat tersangka bercerita kepada anggota Polres Metro Depok bahwa memiliki saudara seorang polisi.
Berawal dari rasa curiga, anggota Polres Metro Depok akhirnya berkunjung ke rumah tersangka.
“Kemudian dicek, bekerja di mana, menurut keterangan dari kerabat, mengaku sebagai seorang Kapolres yaitu Kapolres Tangerang Kota,” tutur Azis kepada wartawan, Selasa (2/2).
Namun jawaban berbeda, dilontarkan pelaku ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, pelaku mengaku berasal dari Intel Mabes Polri, setelah dicheck dan ternyata tidak benar, pelaku diamankan di Polres Metro Depok.
Setelah interogasi, dari ponsel tersangka diketahui bahwa ia telah melakukan aksi penipuan, tersangka menjanjikan bahwa ia bisa menjadikan anak korban menjadi PNS Polri hingga anggota Polri.
Surat bebas narkoba, surat sehat dan lain sebagainya, merupakan berkas yang diminta oleh tersangka dengan alasan administrasi yang harus dilengkapi korban.
Beriringan dengan waktu pengumpulan admistrasi, korban dimintai untuk menyetorkan sejumlah uang yang bila diakumulasi mencapai kurang lebih Rp1,4 miliar.
Dengan dalih untuk pelantikan dirinya sebagai Kapolres Tanggerang.
“Meminta uang Rp300 juta kalau tidak salah, namun korban hanya bisa Rp241 juta sehingga total kerugian korban ada 1,7 miliar kurang lebih,” ucap Azis.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan divonis empat tahun penjara.(mya/tim)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : CNN Indonesia (Naskah Asli)