Program BLT bantuan subsidi gaji atau atau bantuan subsidi upah (BSU) bisa saja dilanjutkan oleh pemerintan, tapi harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) mengatakan bahwa dana BLT subsidi gaji tahun ini tidak ada dialokasikan dalam APBN 2021.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Ida seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), akan diupayakan kembali penyalurannya. Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
Namun, Ida Fauziah Juga menegaskan, jika untuk APBN tahun 2021 memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. “Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian,” tandasnya.
Ida Fauziah juga menambahkan, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi Covid-19.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)