Penyebaran virus korona di Jombang masih merajalela, termasuk di klaster perkantoran. Bahkan dua anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Jombang meninggal.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, dua anggota Satgas tersebut merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keduanya meninggal dunia Jumat 29 Januari 2021 usai dinyatakan positif terpapar virus korona.
Agus Susilo Sugioto, Kepala Satpol PP Jombang mengatakan, dua anggota yang meninggal adalah Lukman, Bendahara Satpol PP dan Surip Hadi Wiryo, Seksi Operasi dan Pengendalian di Bidang Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur.
Kata Agus, Lukman meninggal pada Kamis, 28 Januari 2021 di rumah sakit Mojokerto, sedangkan, Surip meninggal dunia pada malam harinya di RSUD Jombang pada Jumat 29 Januari 2021.
“Keduanya dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab. Namun Pak Lukman ini masuk data Mojokerto,” terangnya.
Sementara berdasarkan informasi, salah satu anggota Satpol PP diduga tertular dari istrinya yang bertugas sebagai perawat. Sedangkan satu orang lain belum diketahui darimana terpapar virus tersebut.
Akibat dua anggotanya meninggal karena korona, Agus memutuskan untuk menutup kantor Satpol PP dalam tiga hari ke depan, mulai Sabtu, 30 Januari – 1 Februari 2021. Selain itu, Satpol PP juga melakukan swab terhadap 8 pegawainya dan hasilnya negatif.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Medcom.id (Naskah Berita Asli)