Berkat Mensos Risma, 15 Pemulung Diterima Bekerja di Waskita Karya, Ini Besaran Gajinya

Tri Rismaharini, Menteri Sosial berhasil membuat 15 pemulung yang merupakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diterima bekerja di PT Waskita Karya Tbk.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, 15 orang pemulung tersebut mulai bekerja pada Jumat, (22/1/2021) setelah secara resmi dilepas oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Kamis (21/1/2021).

Saat pelepasan, Risma pun memberikan wejangan kepada para PPKS tersebut agar mereka menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

“Tolong jaga kepercayaan ini, itu saja. Kalau itu bisa dipegang saya yakin suatu saat kalau teman-teman rajin, jujur, pasti diberikan kesempatan lebih baik,” kata Risma seperti dikutip dari Kompas.com.

Kata Risma, hal ini dilakikan agar para PPKS yang mayoritas pemulung tersebut untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Karena itu, Risma mengimbau mereka untuk serius menekuni pekerjaan barunya.

Risma juga memastikan para PPKS nanti tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dalam lingkungan kerjanya. Mereka juga akan diberi sanksi jika melanggar dan harus disiplin juga profesional. “Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun,” ujarnya.

15 PPKS itu sebelumnya sudah mendapat pembinaan di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi. Kemudian, mereka diberi kesempatan bekerja di PT Waskita Karya sebagai buruh kasar.

Mereka akan ditempatkan di beberapa proyek pembangunan yang sedang dikerjakan PT Waskita Karya. Mereka digaji setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerjanya.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.tv (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :