PLN Temukan Jumper di KWh Meter, Pelanggan Diminta Bayar Tagihan Listrik Rp68 Juta

Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menegaskan jika tagihan listrik susulan (TS) sebesar Rp68,05 juta kepada salah satu pelanggannya tetap berlanjut. Meskipun, PLN membuka ruang negosiasi berkaitan dengan keberatan pelanggan itu.

SRM General Affairs PLN UID Jakarta Raya Emir Muhaimin menegaskan besaran tagihan tidak berubah, yakni Rp68,05 juta. Saat ini, pelanggan yang bersangkutan telah membayar uang muka sebesar 30 persen, atau Rp24 juta.

“Sampai dengan saat ini tidak ada perubahan, tetap seperti penetapan semula. Penetapan sudah sesuai aturan dengan besaran yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (18/1).

Seperti kabar yang dihimpun suaramerahputih.com, seorang pelanggan listrik PLN mengeluhkan tagihan listriknya yang melambung menjadi Rp68 juta. Merasa terjadi kesalahan, pelanggan tersebut pun menuangkan keluhannya melalui media sosial Twitter dalam akunnya, @melanieppuchino. Utas Twitternya tersebut menjadi viral hingga mendapatkan beragam respons dari warganet.

Ketika ditanya mengenai peluang penurunan angka tagihan usai negosiasi, Emir enggan menjawab.

“Saya tidak bisa berandai-andai, biarlah prosesnya berlangsung,” ujarnya.

Berdasarkan pernyataan resmi hak jawab PLN UP3 Kebon Jeruk kejadian pembengkakan tagihan tersebut bermula ketika petugas PLN menemukan kejanggalan pada kWh meter. Kejanggalan ditemukan pada angka meter dan segel, ketika melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada rumah pelanggan tersebut.

Selanjutnya, PLN melakukan pengujian terhadap kWh meter tersebut di laboratorium Tera PLN dengan disaksikan oleh konsumen bersangkutan dan pihak kepolisian. Hasil pengujian, ternyata didapati pelanggaran yakni ditemukan kawat jumper pada kWh meter.

Emir menjelaskan kawat jumper tersebut bisa mengurangi pengukuran konsumsi listrik oleh kWh meter dari yang seharusnya. Karenanya, ia menyatakan jika seharusnya kawat jumper tersebut tidak ditemukan dalam kWh meter.

“Sesuai aturan yang ada maka case ini masuk kategori pelanggaran P2. Kenapa bisa ada (kawat jumper), kami juga tidak tahu, Karena standar kWh meter yang dipasang PLN dan sudah ditera dan disegel oleh meterologi tidak ada kawat jumper tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, @melanieppuchino menjelaskan kronologi tagihan Rp68 juta itu dimulai pada Oktober 2020. Ia mendapatkan tagihan listrik sebesar Rp5 juta. Menurutnya, tagihan tersebut lebih tinggi dari tagihan listrik sebelumnya yakni di kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.

Padahal, ia baru menempati rumahnya tersebut selama 2 tahun. Sebelumnya, rumah tersebut milik kakak sang suami.

“Selama itu, tukang catat tagihan tidak pernah mencatat, baru datang sekitar September/Oktober untuk mencatat tagihan (padahal mobil selalu terparkir di dalam pagar),” tulisnya.

Pada November 2020, tagihan listriknya masih bertengger di Rp5 juta. Karenanya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut di Kantor PLN Cabang Kreo, Ciledug, Tangerang. Namun hanya seorang satpam yang menemuinya.

Pada 13 Januari 2021, ia menjelaskan ada inspeksi dari PLN oleh petugas dengan seragam resmi PLN. Petugas tersebut memeriksa rumah mereka serta meminta izin untuk mengganti meteran listrik dengan alasan angka dalam meteran tersebut tidak presisi sehingga harus dicek.

“Kami diwajibkan datang untuk uji lab hari Jumat (15 Januari 2021) untuk menyaksikan. Unit sudah ditahan sejak kemarin, dan kami bahkan tidak tahu isinya. Hari ini sewaktu dibuka, mereka bilang segel rusak dan ada kabel jumper di dalam meteran,” tuturnya.

Ia mengaku kaget melihat kondisi meteran listrik tersebut. Pasalnya, ia mengaku tidak tahu menahu perihal meteran. Hal yang lebih mengejutkan adalah petugas PLN menyodorkan tagihan sebesar Rp68 juta.

“Kami kemudian disodori tagihan lagi sebesar Rp68jt lebih. Padahal saat uji lab, error-nya hanya 10 persen-15 persen. Lantas darimana angka ini? Udah gitu, pilihan cuma bayar/putus,” imbuhnya. (mya/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : CNN Indonesia (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :