Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia atau Gisel diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro selama 10 jam pada Jumat (08/01/2021).
Namun, Gisel tidak ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya seperti yang diperlakukan kepada tersangka MYD, si pemeran pria dalam video syur tersebut.
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Gisel diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.
Kata Yusri, pihak penyidik tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan. “Yang bersangkutan kooperatif,” ungkapnya.
Selain kooperatif, penyidik juga mengatakan bahwa alasan tidak menahan gisel karena memiliki anak yang masih berusia 4 tahun. “Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelasnya.
Meski tak ditahan, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis, sama dengan yang diwajibkan kepada tersangka Michael Yukinobu de Fretes.
Sekedar informasi, dalam pemeriksaan kasua ini, Gisella Anastasia dicecar dengan 49 pertanyaan seputar kasus video syurnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)