Seorang bocah di Indonesia berusia 8 tahun sudah mencuri sebanyak 23 kali dengan nilai mencapai jutaan rupiah. Kejadian inilah yang sebenarnya di Luar logika.
Bocah berinisial B tersebut tercatat sudah 23 kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Nunukan. Bahkan, ketika direhabilitasi, justru mencuri sepeda dan uang pembinaan panti.
Hal itu dilakukan Bocah Kleptomania (gangguan serius yang menyebabkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri) ketika dikirin oleh Pemkab Nunukan ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Yaksi Belaning Pratiwi, Sekretaris Dinas Sosial mengatakan, selama direhab hingga 6 bulan tidak ada tanda-tanda perubahan yang lebih baik. “Dia malah mencuri sepeda orang dan uang pembinanya,” ungkapnya.
Bahkan, Balai Rehabilitasi pun akhirnya menyerah, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi anak-anak lainnya. “Anak nakal di sana yang tadinya sudah mau sembuh, berulah lagi dengan adanya B,” tambahnya.
Namun, meski sering mencuri, bocah B ini selalu jujur dan mengakui perbuatnnya, dan kini berbagi pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan juga berusaha untuk membantu B agar sikapnya bisa berubah lebih baik.
Lalu, apa yang menjadi faktor penyebab bocah usia 8 tahun tersebut nemiliki kebiasaan mencuri atau Kleptomania ?
Baca Juga :
VIRAL.. Video Mesum Ayah dengan Anak Tiri di Ponorogo, Ini Ceritanya..
Berdasarkan data dari Dinas Sosial, ada fakta mengejutkan yang membuat bocah tersebut memiliki kebiasaan nakal yang diluar nalar. Yakni, bocah B tersebut sejak berusia 2 bulan diberi minum susu bercampur narkoba jenis sabu. “Alasannya supaya tidak rewel,” katanya.
Kata Yaksi, hal itulah yang membuat pola pikir anak terganggu. Hingga B sering mencuri dan uangnya dipakai membeli narkoba, seperti tembakau gorila alias sintek. Selain itu, hasil curiannya juga dibagi-bagikan ke temannya.
Sementara keluarga B, sang ayah kini masih di penjara karena terjerat kasus narkoba. Sedangkan ibunya sibuk sebagai buruh ikat rumput laut.
Kini, rencananya, bocah berinisial B tersebut akan dikirim ke balai rehabilitasi narkoba pada awal tahun 2021 agar bisa berubah dan menjadi lebih baik.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih