Kasus ini pun akhirnya ditangani pohak kepolisian dan keduanya bermaksud untuk mengambil langkah damai. Termasuk, keluarga pengemudi mobil Ayla menawarkan rumah dan mobilnya untuk ganti rugi.
“Ada kerugian materil dan immateril pengendara moge, dalam proses mediasi kesepakatannya, pengemudi mobil akan mengganti kerugian sesuai kemampuannya,” tambahnya.
Semenyara Dimas, pengendara CBR menolak tawaran ganti rugi tersebut. Selain itu, Dimas juga tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur pidana.
Kata Dimas, alasan menolak ganti rugi tersebut karena kemanusiaan. Apalagi istri A juga sedang hamil enam bulan, sehingga butuh perhatian khusus.
“Keluarga si penabrak sempat menemui saya di rumah sakit, dia satu-satunya tulang punggung keluarga. Keluarga sangat keberatan jika sampai dipidana,” kata Dimas.
Dimas mengaku tidak ingin masalah tersebut berujung menyengsarakan orang lain. “Kalau bicara materi, motor bisa diperbaiki, tapi kalau harus menyusahkan atau menyengsarakan keluarga lain kan kasihan. Apalagi saya cuma patah tulang, masih diberi keselamatan oleh Allah,” ujar Dimas.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2020/11/21/05493381/pengendara-moge-cbr1000rr-sp-tertabrak-ayla-tolak-diganti-rugi-rumah