Kasus pembakaran wanita di dalam mobil di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya berhasil diungkap.
Kini, Polisi berhasil membekuk dua pelaku yang diduga telah membakar seorang perempuan dalam mobil tersebut. Kedua pelaku hingga kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Direktur Reskrimum Polda Jateng mengatakan, pelakunya sudah ketemu ada dua orang (pelaku).
“Satu orang (pelaku utama) dan satunya lagi membantu. Identitasnya inisial E,” ungkapnya, seperti dikutip dari Sindonews.com, Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan adanya mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA terbakar saat hujan pada Selasa 20 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 WIB.
Di dalam mobil tersebut ternyata ada wanita yang di ikat dengan selotip dalam kondisi terbakar dan meninggal dunia. Wanita itu diketahui bernama Yulia (42), warga Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang kini tinggal di Wonogiri.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih