Dalam aksi tolak Omnibu law Undang-undang Cipta Kerja dikawasan Industri Jababek, Kabupaten Bekasi, ada mahasiswa yang terlibat aksi tersebut, Rabu (7/10/2020). Aksi itu berakhir ricuh, karena terjadi bentrok dengan aparat.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, akibat kejadian tersebut, ada sekitar enam orang mahasiswa mengalami luka-luka.
Suhendar, Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa mengatakan, total ada enam orang yang terluka (mahasiswa).
Dia mengatakan, dari enam mahasiswa yang terluka, ada dua yang mengalami luka cukup serius yakni berinisial N dan NS. Dua orang itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Bekasi, untuk mendapatkan perawatan.
“N luka di kepala, mungkin kena pukulan. Satu lagi yang di mata. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika,” kata Suhendar.
Menurutnya, bentrokan terjadi karena diduga ada penyusup didalam aksi tersebut. Dugaan itu dikuatkan karena penyusup itu tak menggunakan almamater. Padahal seluruh mahasiswa yang ikut aksi harus menggunakan almamater.
Karena penyusup ini ricuh dan memprovokasi, maka mahasiswa akhirnya bentrok. “Jadi ada penyusup, mereka lempar-lempar batu, gitu. Jadinya pada kepancing juga, pihak kepolisian juga (ikut lempar batu),” ujar dia.
Meski demikian, Suhendar mengapresiasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan yang mau bertanggung jawab atas biaya perawatan mahasiswa yang terluka. “Semua ditanggung Kapolres (biaya rumah sakit),” ucap dia. (tim/say)
Redaksi : Tim Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com