Mahfud MD Minta Konser Dangdut saat Pandemi di Tegal Dipidanakan

Menko Polhukam Mahfud MD.(foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Konser dangdutan yang digelar di Tegal, Jawa Tengah dan diserbu ribuan penonton tanpa menerapkan protokol kesehatan, kini disorot berbagai pihak.

Bahkan, Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meminta agar Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut tersebut.

Penyataan ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.

Awalnya, Gus Mus, sapaan akrab Mustofa Bisri mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Kenudian, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas. “Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

“Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen,” katanya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Indonesia Hadapi Resesi Ekonomi, Ini Dampak bagi Masyarakat dan yang Harus Dilakukan

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa dan tak mengindahkan protokol kesehatan.

Sementara, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan, saat itu awalnya hanya izin untuk panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu. Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Pihak kepolisian berusaha menegur agar tidak dilanjutkan. Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Namun, Wasmad Wakil Ketua DPRD tersebut bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, hingga Kapolsek Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak dan tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :