Tayangan video di media sosial yang menampilkan acara dangdut di Pengasinan, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (29/8/2020), menjadi viral.
Dalam tayangan itu, tampak jelas hajatan yang dipersiapkan dengan matang mulai dari panggung hingga sound system itu dihadiri oleh banyak orang, meskipun kasus Covid-19 di Depok terus meningkat secara signifikan.
Diketahui, penyanyi yang menghibur massa di acara tersebut merupakan artis kenamaan, Evie Tamala. “Ngapain lo pemda (pemerintah daerah) kemarin razia masker? Giliran acara begini pada ke mana?” tulis pengunggah video tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyebutkan, kegiatan tersebut bertabrakan dengan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, hajatan tersebut mengundang kerumunan berskala besar yang berpotensi penularan virus corona.
“Dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020, konser musik, seni, dan budaya skala besar belum dapat dilaksanakan,” terangnya, Sabtu siang.
“Kalau dari visualisasi yang didapat dan melihat jumlah penonton lebih dari 30 orang, bisa dikatakan (hajatan dangdutan itu) jumlah besar,” lanjutnya.
Dadang memastikan, Satpol PP segera dikerahkan ke lokasi tersebut. Panitia acara pun akan dipanggil dan diberikan sanksi. “Satpol PP sudah berada di lapangan dan akan segera melakukan pemanggilan kepada panitia acara,” ujarnya. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)