Sebuah tayangan video yang memperlihatkan rumah seorang TKI dirobohkan istrinya sendiri, viral di media sosial.
Mereka adalah warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur
Video berdurasi sekitar satu menit tersebut menjadi viral setelah diunggah akun Facebook Arex Madhioen sejak Senin (24/8/2020) hingga Selasa (25/8/2020) sore.
Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto, Selasa (25/8/2020) siang, membenarkan rumah salah satu warganya berinisial NS yang saat ini menjadi TKI di Taiwan dirobohkan.
Rumah tersebut dirobohkan oleh TL, Senin (24/8/2020) kemarin. “Rumah itu dirobohkan karena ada masalah rumah tangga dan miskomunikasi kedua pihak. Pihak desa sudah melakukan mediasi tetapi tidak ada titik temu,” kata Hari.
Senada dengan Hari, Ketua RT 011 RW 001, Ngamali menyatakan, perobohan rumah NS setelah ada kesepakatan antara keluarga TL dan keluarga NS. Pihak keluarga TL pun sudah memberitahukan kepada aparat pemerintah setempat untuk membongkar rumah dan seisinya untuk dibawa ke rumah orangtuanya.
Sementara itu, TL yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, keluarganya memilih merobohkan rumah setelah pihak keluarga suaminya meminta ia segera pindah setelah terjadi percekcokan. “Saya diusir tidak boleh menempati rumah itu lagi. Makanya saya pergi,” kata TL.
Ketidakharmonisan rumah tangga TL dan NS dipicu setelah mendapatkan foto suaminya berdampingan dengan perempuan lain di luar negeri sebulan yang lalu. Sehingga perselingkungan yang dilakukan suaminya merambat ke rumah yang ditinggali TL dengan anaknya.
TL mengatakan, sebenarnya dia tidak akan membongkar rumah bila NS mewariskan ke anak semata wayangnya. Namun, keluarga suaminya bersikeras agar TL dan anaknya segera hengkang dari rumahnya. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)