Jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan sebuah video di akun Youtube yang mempertontonkan seorang turis Jepang yang diduga ditilang oleh polisi di Jembrana, Bali.
Informasi yang dihimpun dari Kompas.com, Kamis (20/08/2020), belum diketahui pasti kapan kejadian polisi tilang turis tersebut.
Namun, video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu dan sekarang tiba-toba Viral dan diperbincangkan warga.
Dalam video yang diunggah terlihat seorang polisi memberhentikan seorang turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernopol DK 3762 FO.
Lalu, polisi tersebut memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan dinyatakan surat-surat sudah lengkap. Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala.
Sehingga, turis yang mengendarai motor tersebut harus dikenakan denda atau penalti. Dengan berbahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.
Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000. Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta. Sesaat kemudian, pengendara itu pun memberikan uang sebesar Rp 900.000.
Setelah menghitung uangnya, Polisi tersebut berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.
Sememtara AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolres Jembrana ketika dikonformasi mengatakan, pihaknya masih masih mendalami konten dalam video tersebut.
Kapolres juga mengakui kalau polisi dalam video tersebut adalah salah satu anggotanya dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang ada di dalam video.
“Ini masih kita cek. Nanti kami kasih tahu informasi berikutnya. Itu memang anggota kita, tapi memang itu kejadian sudah lama. Ini memang masih kita dalami tahun berapa,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, di, Kamis (20/8/2020).
Adi Wibawa juga menegaskan bahwa dugaan pemerasan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, apabila isi dalam video tersebut benar terjadi.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)