Rekaman video mesum yang memperlihatkan adegan pencabulan seorang pria terhadap gadis berusia 12 tahun tengah viral di kalangan masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, pelaku berhasil diciduk polisi atas dugaan kasus pencabulan. Pelaku diketahui berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Ironisnya, korban yang berperan sebagai pasangannya dalam video mesum itu tak lain adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan adegan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral di kalangan masyarakat. “Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Selasa (18/8/2020) malam.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya. Menurut pengakuan pelaku, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.
Hendi menjelaskan bahwa modus pelaku mencabuli korban awalnya diajak menonton video porno. Setelah korban terangsang, lalu pelaku mengajak melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya.
Pencabulan yang dilakukan pelaku itu diketahui sudah berlangsung sejak delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali. “Sudah berulang kali dia melakukannya,” kata Hendi.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan saat ini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)