Wow, Mulai 17 Agustus Bantuan UMKM dan Pekerja Ditransfer, Siap-Siap Cek Saldo

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional, salah satunya dengan memberi bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta, dan pekerja bergaji di bawah 5 juta.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, bantuan yang bersifat hibah itu akan mulai ditransfer langsung ke penerima tepat pada hari perayaan kemerdekaan RI di 17 Agustus 2020.

Ada sekitar 12 juta pelaku UMKM yang bakal menerima bantuan. Namun tahap awal akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro pada 17 Agustus 2020 sebagai hadiah HUT RI ke 75.

Askolani, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan, bantuan kepada 9 juta UMKM ini fleksibel disesuaikan dengan situasi di lapangan. “Mulai launching di 17 Agustus nanti program ini akan bantu kepada dunia usaha khususnya UMKM dari sisi produksi,” ungkapnya.

Sementara Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM menyatakan, program bantuan produktif untuk usaha mikro yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro siap disalurkan mulai 17 Agustus 2020.

Anggaran tahap awal untuk program ini disiapkan pagu anggaran Rp 22 triliun. Bagi yang belum dapat, bisa mendaftar ke Dinas Koperasi.

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” tandasnya.

Bantuan Pekerja Swasta Rp 2,4 Juta juga Mulai Dicairkan…

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :