Sementara Mabrur, Agen penyalur bahan pokok program BPNT di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu mengatakan, pihaknya tidak bisa mengontrol kualitas barang atau bahan pokok.
Menurutnya, Agen hanya tempat menyalurkan barang maupun bahan pokok secara langsung pada KPM program BPNT. Ia mengakui, kualitas daging kemarin terlihat dioplos oleh supplier. Ada yang berkualitas baik, tetapi ada yang jelek.
Menyikapi hal ini, Joko Sarwono, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban memastikan daging-daging tersebut telah diganti daging baru dan mengevaluasi supplier.
Namun, pihaknya tetap akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran program BPNT, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri sebagai supplier tunggal program BPNT di Kabupaten Tuban.
“Walaupun barangnya sudah diganti, tapi tidak menggugurkan tanggung jawab, kami akan tetap mengevaluasi dan memberikan surat peringatan, serta bisa sampai pemutusan hubungan kerja,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)