Seorang pembantu rumah tangga, VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan demi memuaskan nafsu sang suami.
Pelaku mencabuli korban menggunakan botol parfum dan kemudian disaksikan suaminya melalui video call.
Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kemudian sang ibu membuat laporan polisi karena tidak terima anaknya dicabuli.
“Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka,” kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Deny menceritakan peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu. Ketika itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan. Karena curiga, ibu korban mendesak pelaku hingga pelaku mengakui aksi bejatnya.
Hingga saat ini, Polres Kota Pariaman sedang mengejar suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara. (jen/say)
Redaksi: Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)