Kasus perselingkuhan antara seorang guru TK di Probolinggo dengan pria beristri di Taman Maramis akhirnya digerebek Satpol PP. Sang pria berdalih, pertemuan itu untuk mengakhiri cinta terlarang mereka.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, Guru TK yang berstatus janda tersebut diketahui berinisial NS (36) warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan pria berinisial HN (35) yang juga warga Kecamatan Tongas diketahui sudah memiliki istri dan 2 orang anak.
Keduanya diamankan petugas Satpol PP Kota Probolinggo dan dibawa ke kantor. Mereka mengakui telah melakukan aksi mesum di Gazebo Taman Maramis milik Pemerintah Kota Probolinggo.
Huda, salah seorang penjual makanan di Taman Maramis yang melihat menggerebekan tersebut mengatakan, kedua pasangan mesum tersebut langsung dinaikkan ke mobil dan dibawa petugas ke kantor Satpol PP.
“Tadi petugas Satpol PP mengamankan dan membawa kedua pasangan mesum di gazebo di taman ini. Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP,” ungkapnya, seperti dikutip dari detik.com Kamis (6/8/2020).
Sementara Agus Efendi, Kasatpol PP Kota Probolinggo mengatakan, penangkapan pasangan mesum itu berdasarkan laporan masyarakat. Ia juga membenarkan bahwa NS merupakan guru TK.
“Ada laporan masyarakat, ada pasangan berbuat tidak senonoh di gazebo Taman Maramis. Kita datangi ternyata benar. Kita langsung amankan keduanya ke Satpol PP. Ternyata pasangan perempuan kerja sebagai tenaga pengajar di TK,” terangnya.
Karena HN sudah memiliki istri, maka Gakum (Penegakan Hukum) Satpol PP Kota Probolinggo akan menghadirkan istri yang bersangkutan.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)