Diduga telah membuat konten yang meresahkan masyarakat, yakni dengan membuat prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah, YouTuber Edo Dwi Putra (24) akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, Saat ini, Edo bersama Diky, temannya telah ditahan oleh Polrestabes Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Anom Setiyadji, Kapolrestabes Palembang mengatakan, perbuatan Edo dan Diky yang membuat video prank sampah itu telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Banyak warganet yang mengecam aksi pelaku. “Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan,” ungkap Anom seperti dikutip dari tribunnews.com, Senin (3/8/2020).
Anom menjelaskan, tersangka mengunggah video tersebut pada Jumat (31/7/2020) dan dalam beberapa menit, video tersebut langsung menimbulkan kegaduhan warganet.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata video prank kantong daging berisi sampah itu telah disetting terlebih dahulu sebelum diunggah.
Polisi berhasil menangkap Edo pada Sabtu (01/08/2020) dan menyita barang bukti berupa akun e-mail, dan seluruh akun medsos milik tersangka kemudian pakaian yang mereka gunakan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Lhoo… Disetting bersama Ibunya yang nerperan jadi Korban…..