Bos Arisan di Desa Limbangsari Menghilang, usai Terima Setoran Rp 500 juta hingga Rp 3 Miliar

Petugas memasang gais polisi di halaman belakang rumah milik HA, Sabtu (1/8/2020)..(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Kasus penipuan berkedok arisan dan investasi menimpa ratusan warga. Mereka tertipu Ratusan juta hingga muliaran rupiah. Sementara bos Arisan yang berinisial HA tiba-tiba menghilang dan kini rumah mewahnya di police line.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, bos Arisan berinisial HA adalah warga Kampung Limbangan, desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sedangkan Ratusan pesertanya berawal dari berbagai daerah, mulai dari Cianjur, Sukabumi dan Bandung Barat serta beberapa daerah lainnya.

Pada Jumat (31/7/2020) seharusnya mereka menerima pencarian, lalu ratusan anggota arisannya mencari HA di rumah mewahnya, namun HA tidak ada. Hingga akhirnya mereka melaporkan Kasus ini ke pihak kepolisian.

Basyir Siregar, kuasa hukum pelapor mengatakan, kliennya sudah ada yang menyetor uang arisan antara Rp 500 juta hingga Rp 3 Miliar pada HA pada Maret 2020.

Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan, arisan tersebut tak kunjung dicairkan. Karena dianggap tak tanggung jawab, tiga orang ketua kelompok angggota arisan tersebut membuat laporan ke polisi.

Sementara arisan yang ditawarkan oleh HA mulai arisan investasi barang elekronik hingga paket kurban. “Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” jelasnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Basyir juga mengatakan, HA telah mengelola arisan tersebut sejak tahun 2015 lalu. Namun sejak 2018, arisan yang dikeloa HA mulai macet.

Saat ini, baru ada ada tiga orang yang memberi kuasa pada Basyir untuk membuat laporan polisi. Setiap orang membawahi 100 sampai 200 orang peserta arisan. “Kemarin, kita subuh sudah bikin LP (laporan polisi) di Polres Cianjur,” ujarnya.

Sementara pihak kepolisian langsung mengambil tindakan terkait kasus ini, yakni dengan memasang garis polisi di rumah mewah milik HA.

Iptu Deden, Plh Wakapolsek Cianjur Kota mengatakan, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut laporan para korban. “Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim,” ungkapnya.

Deden juga mengatakan, total ada lima bangunan dan empat kendaraan roda empat yang dipasang garis polisi. “Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk,” tambahnya.

Selanjutnya, baik kuasa Hukum korban dan pihak kepolisian sama-sama membuat posko pengaduan untuk menampung adanya korban lain yang juga menjadi Korban.“Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban sekaitan dengan kasus ini,” pungkasnya.(tim/say)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :