Sebuah pernikahan yang digelar di sebuah mushola tiba-tiba digagalkan, lantaran orang tua pengantin wanita datang dan mengamuk.
“Stop, Bapak,” kata ibu yang diketahui berinisial S yang juga ibu dari mempelai pengantin perempuan. Ada videonya yang berdurasi 4 menit yang langsung viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sugian, Kecamatan Sambelie, Lombok Timur pada Kamis (9/7/2020). Ibu berinisial S, warga Desa tersebut itu diduga ingin membatalkan perkawinan anaknya.
Mustiadi, Kepala Desa Sugian membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di wilayahnya. Ibu yang mengenakan jilbab biru itu, kata dia, merupakan orangtua dari pengantin perempuan.
“Iya sempat ngamuk-ngamuk si ibunya kemarin,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/7/2020).
Dalam video tersebut terlihat pasangan pengantin, MR dan S, duduk berdampingan di hadapan penghulu. Pengantin laki-laki bersiap mengucapkan ijab kabul.
Namun, mendadak terhenti lantaran ada teriakan sang Ibu sambil berlari meminta agar pernikahan dihentikan. Ketegangam pun terlihat jelas di wajah para pengantin.
Ibu yang mrmakai jilbab tersebut langsung masuk ke mushala tempat ijab kabul dilaksanakan dan berteriak “Stop, Bapak,” dan akhirnya pernikahan dihentikan.
Sementara alasan si ibu mengamuk ternyata karena dia tidak diberi tahu jam pelaksanaan pernikahannya, sehingga dia tidak tahu dan marah karena merasa tidak dianggap.
Mustiadi juga menjelaskan, orang tua pengantin perempuan memang sudah bercerai dan si pengentin tersebut selama ini tinggal bersama ayahnya.
“Jadi harinya sudah sepakat dari awal, cuma pada saat akad ijab kabul itu RT-nya (yang merupakan keluarga pengantin) sedikit ceroboh, keluarga dari ibu perempuan tidak dikasih tahu jamnya, itu yang tidak terima,” katanya.
Akhirnya pasangan pengantin tersebut memang gagal menikah di Musholla, namun tetap melaksanakan akad pernikahan di rumah pengantin laki-laki. Mereka dinikahkan wali hakim dari Imam Masjid Desa Sugian.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)