Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2020, Ini Rinciannya

Iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 resmi dinaikkan oleh pemerintah, meski kenaikan sebelumnya sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada bulan Mei lalu, berlaku mulai 1 Juli 2020.

Dan dalam Perpres ini, perubahan cukup signifikan terjadi bagi peserta mandiri, yakni peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Namun, ada iuran yang sebelumnya hanya dibayarkan oleh peserta, kini turut dibantu oleh pemerintah, baik melalui pemerintah pusat maupun daerah.

Berikut tarif BPJS Kesehatan 2020 sebelum dan setelah ada kenaikan yang berlaku 1 Juli 2020 :

Peserta mandiri kelas I
Naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000

Peserta mandiri kelas II
Naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000

Peserta mandiri kelas III
Naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000

Khusus untuk kelas III, ada subsidi dari pemerintah untuk iuran periode Juli – Desember 2020 sebesar Rp 16.500, sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Namun, pada tahun 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah dikurangi dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000. Sehingga peserta kelas III harus membayar Rp 35.000.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, putusan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini demi menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan.

Sementara Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan sebelumnya pernah memaparkan defisit BPJS Kesehatan tiap tahun. Berikut datanya :

Tahun 2014, BPJS defisit Rp 1,9 triliun.
Tahun 2015, BPJS defisit Rp 9,4 triliun
Tahun 2016, BPJS defisit Rp 6,4 triliun.
Tahun 2017, BPJS defisit Rp 13,8 triliun.
Tahun 2018, BPJS defisit Rp 19,4 triliun.
Tahun 2019, BPJS defisit Rp 13 triliun.

(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :