Mengenal Sosok PNS Pertama di Indonesia, Pemilik NIP 010000001, Ternyata Bukan Orang Biasa

Informasi bahwa Sri Sultan HB IX mendapat NIP 010000001 itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).

“Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX),” ujar KRT Jatiningrat.

KRT Jatiningrat pun menceritakan, awalnya ia tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia. Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Saat itu, KRT Jatiningrat bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat. Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

“Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX),” ujarnya.

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) yang ditanda tangani Kepala BAKN, A E Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.

Di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940 dengan NIP : 010000001.

Ternyata, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940. Seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940. Padahal waktu itu Indonesia belum merdeka.

Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertahta) Sri Sultan HB IX. Saat itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

“Sejak semula Beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa,” ujar dia.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :