Kasus Corona di Surabaya Masih Tinggi, Risma Minta Gubernur Stop PSBB, Ini Alasannya

Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi, Pemkot Surabaya akan mengajukan ke Provinsi untuk pelonggaran PSBB dan meminta agar PSBB diakhiri alias tidak diperpanjang. Alasannya, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III di Kota Surabaya berakhir pada Senin (8/6/2020).

Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya mengatakan, usulan penghentian penerapan PSBB itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi Minggu malam.

“Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur,” ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).

Risma juga mengatakan, alasan mengajulam PSBB dihentikan diantaranya karena ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak dan masyarakat juga harus bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Risma, sudah banyak masyatakat yang tidak belerja. Padahal mereka membutuhkan penghasilan untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

“Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan,” ujar Risma seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara terkait antisipasi, kata Risma, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran. “Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana,” tambahnya.

Selain itu, Risma juga meminta bantuan alat rapid test ke pemerintah pusat untuk memeriksa pegawai mal dan restoran di Surabaya.

“Ini saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan Agus Putranto), nanti kalau kita ada rapid test, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko,” tandasnya.

Sekedar informasi, data covid-19 di Surabaya per 7 Juni 2020 tercatat, sebanyak 3.124 kasus positif Covid-19, dengan rincian sebanyak 812 pasien sembuh, 293 meninggal, dan 2.019 masih dirawat.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :