Pemerintah Indonesia telah memutuskan pada tahun ini tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, pemerintah menyatakan bawah keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. Sebagai pertimbangannya, karena pandemi covid-19 global belum berakhir.
Fachrul Razi, Menteri Agama mengatakan, berdasarkan kenyataan itulah, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah
Kata Fachrul Razi, awalnya, pemerintah Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi, namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar.
Kemudian, Kemenag mengundur batas waktu hingga 20 Mei dan hasilnya sama, tidak ada kepastian dari Arab Saudi.
Lantas, Presiden Joko Widodo juga menelepon Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji.
Akhirnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini.
Fachrul juga menceritakan, sebelumnya dirinya sempat menyebut pemerintah Arab Saudi mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2020. Hal ini yang membuat pemberangkatan haji ditunda.
Persiapan sudah terpantau sejak Sabtu (17/5) lalu. Fachrul mengatakan, dari pantauan pihaknya terlihat sudah ada pendirian tenda-tenda untuk jemaah haji di Arafah.
Saudi sendiri telah membuka sejumlah masjid untuk pelaksanaan ibadah. Protokol ketat diterapkan untuk mencegah penularan corona yang berawal dari kegiatan ibadah bersama di dalam masjid.
Aturan ketat itu antara lain pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk lingkungan masjid, memakai masker, membawa sejadah sendiri, menghindari jabat tangan, dan menjaga jarak antarsesama setidaknya sampai 2 meter.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Cnnindonesia.com (Naskah Berita Asli)