Kasus pemerkosaan terhadap gadis ABG yang dilakukan oleh 5 pria menimpa Melati (18), nama samaran, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Ia digilir para pemuda setelah dicekoki minuman keras.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, kasus pemerkosaan ini sebenarnya terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, sekitar pukul 12.00 WIB.
AKP Santoso, Kapolsek Kalidawir mengungkapkan, awal terbongkarnya kasus ini bermula dari senuah video rekaman yang mempertontonkan seorang gadis yang diperlakukan tidak senonoh.
Setelah itu, video diselidiki oleh pihak kepolisian dengan mengidentifikasi korban, lalu mengonfirmasi ke orang tuanya. “Ternyata, periatiwa itu benar,” ungkapnya, Selasa (26/5/2020).
Setelah melihat rekaman video tersebut, orang tua Melati langsung membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir. “Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol. Kemudian, polisi berhasil mengungkap para pelaku dan menangkap lima orang.
Dari lima terduga pelaku, terdiri sari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur. Mereka adalah, MR, AK, YG, AL, dan SA. Para terduga ini sudah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Kalidawir untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan ini terjadi ketika Melati minta diantar pulang oleh MR. Namun MR justru minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol dulu.
Setelah teler, Melati tidak diantarkan pulang melainkan digilir MR bersama teman-temannya, aksinya pun direkam dengan menggunakam HP salah satu pelaku.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih