Restoran McDonalds pertama di Indonesia yang berada di kompleks Sarinah Plasa Jakarta secara resmi menutup gerainya secara permanen.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, seremoni penutupan digelar pada hari Minggu (10/5/2020) malam dan dihadiri banyak orang hingga akhirnya didatangi dan dibubarkan Satpol PP. Karena saat itu Jakarta sedang berlaku PSBB.
Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta mengatakan, atas kegiatan di McDonalds Sarinah tersebur. Pemprov DKI memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 10 juta.
“Ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD. Karena menimbulkan kerumunan. Kan itu sempat viral di media,” ungkapnya, Kamis (14/5/2020).
Arifin juga mengatakan, denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
“Sanksi dendanya adalah sebesar yang kita kenakan Rp 10 juta,” tambahnya.
Teekait sanksi denda ini, McD secara kooperatif sudah membayarkan sanksi denda tersebut. “Hari ini panggil, periksa, sudah setor, selesai. Kita denda,” pungkasnya.
Sekedar informasi, McDonalds Sarinah merupakan restoran McD pertam di Indonesia yang berdiri sejak 30 tahun lalu.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih